Pemerintah Desa Barunai telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa, Anggran Pendapatan dan Belanja Desa, untuk tahun anggaran 2025. yang di hadiri peserta musdes dan tamu undangan diantranya Kelembagaan Desa (PKK, KARANG TARUNA, LPM, POSYANDU), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh Agama dan Tim Monitoring dari Tingkat Kecamatan Cihara.
Kegiatan Musdes di buka langsung oleh Ketua BPD (wawan), dalam sambutanya ketua BPD menyampaikan dan menitikberatkan Kepada Pemerintahan Desa terkait Transfaran Kegiatan di Desa yang dibaiayai dari Aanggaran Pemerintah.
Kepala Desa (Bpk. Hasan) dalam menyampaikan sambutannya menjelaskan Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, Sesuai aturan dan Regulasi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.
Tim Monitoring dari Kecamatan yang diwakili Sekmat Cihara (Bpk. Eri Patoni, SH) Menyampaikan materi musdes yang berkaitan Regulasi dan Kegiatan Prioritas Pemerintah diantarnya : Terkait JUT, Ketapang, BLT, Stunting dan Kegiatan PKK. agar masuk di Rencana Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Materi muatan Rencana APBDES Disampaikan Ketua Tim Penyusun APBDES (Deden Budiman/Sekdes), menyampaikan Sumber Dana yang diperoleh oleh pemerintahan Desa tahun 2025, Pendapatan Berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Hasil Pajak dan Retribusi, Bantuan Keuangan Provinsi dan Pendapatan Lain-lain.
Pagu anggaran di Prioritaskan Untuk Lima (5) Bidang Kegiatan 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, 2. Bidang Pembangunan Desa, 3. Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, 4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, 5. Bidang Penanggulangan Bencana (BLT) DD.
Dalam kegiatan musdes ini Ketua BPD dan Anggota serta Peserta Musdes, Menyetujui Rencana Kegitan Yang di sususn Oleh Pemerintahan Desa Barunai Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Untuk Tahun Anggaran 2025.